Mengawali Program Kerja 2024, Komite Teknis 65-23 Gelar Rapat Teknis 1 RSNI Sistem Tata Air Mikro
Sukabumi (10/07/2024) - Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian (BSIP SDLP) melaksanakan Rapat Teknis (Ratek) dalam rangka membahas RSNI Standar Sistem Tata Air Mikro di Lahan Rawa Pasang Surut Tipe Luapan B. Hal ini merupakan program kerja perumusan standar yang pertama dilaksanakan oleh Komite Teknis 65-23 Sumberdaya Lahan Pertanian pada Tahun 2024.
RSNI tersebut merupakan standar mengenai pengaturan tata air mikro di lahan sawah rawa pasang surut tipe luapan B. Dalam RSNI ini diatur mengenai prinsip sistem aliran air mikro, jenis dan tata letak pintu air. Selain itu dibahas juga mengenai mekanisme sistem aliran satu arah dan sistem tabat konservasi serta indikator keberhasilan pengaturan.
Rapat teknis dibuka oleh Kepala BSIP SDLP selaku Ketua Komtek 65-23 Sumberdaya Lahan Pertanian, Dr. Ir. Rahmawati, M.M. Pada kesempatan tersebut, Rahmawati menyampaikan pentingnya RSNI dalam mendukung program Kementerian Pertanian saat ini, utamanya dalam mendukung teknis dalam pencetakan sawah baru di lahan rawa. Selain itu, RSNI ini juga diperlukan dalam perumusan kebijakan terkait konservasi air pada lahan sawah rawa pasang surut tipe luapan B.
Rapat teknis dipandu secara langsung oleh Sekretaris Komite Teknis 65-23 Sumberdaya Lahan Pertanian, Setiyo Purwanto, S.P., M.Sc., dimana pembahasan secara substansi dilakukan secara hybrid dengan anggota komite teknis lainnya. Diharapkan penyusunan standar ini dapat diselesaikan dengan lancar hingga konsensus pada tahun ini, sehingga dokumen ini nantinya dapat menjadi acuan dalam pengelolaan lahan rawa pasang surut yang optimal.