Overview

Balai Perakitan dan Pengujian Pertanian Lahan Rawa (BRMP Rawa) lahir pada tanggal 27 Maret 2025 Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025  Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Balai Perakitan dan Pengujian Pertanian Lahan Rawa adalah UPT dari BRMP yang mempunyai tugas melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi lahan rawa.