BSIP Lahan Rawa Hadir di Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
(Rabu, 26 Juni 2024) - Sebagai bagian dari implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian Pertanian mengadakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh seluruh Unit Kerja (UK) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian, termasuk Tim PPID BSIP Lahan Rawa. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Dr. Kuntoro Boga Andri.
Dalam sambutannya, Dr. Kuntoro menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memantau kualitas pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di UK/UPT yang telah berjalan selama satu tahun terakhir. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan umpan balik dan solusi atas permasalahan yang muncul, mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan, serta mengevaluasi konsistensi UK/UPT dalam memberikan layanan informasi publik.
Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Dr. Haris Syahbudin, turut menyampaikan komitmen BSIP dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Beliau menambahkan bahwa BSIP telah memasukkan keterbukaan informasi publik ke dalam pakta integritas pejabat struktural dan fungsional.
Penilaian keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama melibatkan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan penilaian website. Tahap kedua melibatkan validasi standar layanan informasi publik, inovasi pelayanan informasi, dan wawancara.
Dengan diadakannya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini, diharapkan transparansi di lingkungan Kementerian Pertanian dapat semakin ditingkatkan sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.(AF)