Kolaborasi BPS Kementan untuk Memperkuat Satu Data Pangan Indonesia Berkualitas
#RawaBisa
Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian (Kementan) menjalin kerjasama untuk memperkuat Satu Data Pangan Indonesia Berkualitas. Workshop Evaluasi Data Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023) Provinsi Kalimantan Selatan, yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi pada 16–17 November 2023, menjadi ajang penting dalam kolaborasi ini.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk BSIP Lahan Rawa, BSIP Kalimantan Selatan, serta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Selatan diantaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah, serta BPS Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan.
Sensus Pertanian dilaksanakan setiap sepuluh tahun sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. ST2023, yang merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang diadakan oleh BPS sejak tahun 1963. Presiden RI Joko Widodo, dalam acara pencanangan pelaksanaan ST2023, menekankan pentingnya akurasi data pertanian untuk mendukung kebijakan yang akurat, mengingat pertanian merupakan sektor strategis yang melibatkan hajat hidup orang banyak.
Kepala BPS Martin Wibisono, SST, MSi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 dilakukan selama dua bulan, dari 1 Juni hingga 31 Juli 2023, di seluruh Indonesia. Data yang dihasilkan mencakup Data Pokok Pertanian Nasional, Data Petani Gurem, Data Indikator SDGs Pertanian, Data Small Scale Food Producer, dan Data Geospasial. Tahapan selanjutnya melibatkan Pengolahan Data (Agustus–Oktober 2023), Finalisasi Data (November–Desember 2023), dan Diseminasi Hasil (Desember 2023). Lebih lanjut disampaikan bahwa workshop ini dilaksanakan untuk memahami dan mendalami 8 indikator hasil tabulasi tahap pertama, juga sebagai sarana diskusi dalam menyampaikan data ke publik yang relevan dan mudah dicerna. Workshop juga membahas keterbandingan dengan hasil publikasi ST2013 sehingga dapat menggambarkan perkembangan pertanian di Kalimantan Selatan.
Kepala BPSB TPH Kalsel Zainul Arifin SP., menyoroti pentingnya Sensus Pertanian dalam mengidentifikasi profil sektor pertanian, menentukan kebutuhan dan potensi pertanian, serta menyediakan dasar statistik untuk memonitor pertumbuhan sektor pertanian Kalimantan Selatan.
Kementerian Pertanian turut aktif mendukung ST2023, mulai dari perencanaan hingga analisis data pertanian. Kementan terlibat dalam perencanaan sensus, pelaksanaan kampanye informasi dan sosialisasi, koordinasi dengan pihak terkait, hingga analisis data pada tahapan akhir. Kementerian Pertanian juga terlibat aktif dalam menyebarkan hasil sensus pertanian kepada pemangku kepentingan, termasuk petani dan masyarakat umum.
Sensus Pertanian 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif tentang sektor pertanian di wilayah tersebut, yang akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan dan program yang mendukung pertanian demi kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. ST2023, Mencatat Pertanian Indonesia Untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani. (MAS)
#SayaBSIP
#Agrostandar
#PertanianMajuMandiriModern