BSIP Lahan Rawa Paparkan Draft RSNI Tata Air Mikro dalam Rapat Koordinasi Progres RSNI Lingkup SDLP
Rapat Koordinasi Konsep RSNI lingkup SDLP menggelar diskusi progres penyusunan RSNI secara hybrid. Pada kesempatan ini, Tim Konseptor dari BSIP Lahan Rawa yang diwakili oleh Dr. Yuli Lestari memaparkan perkembangan RSNI1 yang telah disusun guna dipaparkan pada Rapat Komite Teknis yang akan datang.
Dr. Yuli Lestari menjelaskan bahwa Draft RSNI1 yang tengah disusun yaitu Standar Sistem Tata Air Mikro di Lahan Rawa Pasang Surut Tipe Luapan B yang ditetapkan berdasarkan SK Kepala BSN Nomor 2/KEP/BSN/I/2024. "Penyusunan standar ini sangat penting karena kunci utama dalam pengembangan budidaya pertanian di lahan rawa pasang surut adalah penataan lahan dan penataan air," ujarnya. Standar tersebut dirancang untuk memberikan panduan yang jelas dan terstruktur mengenai pengelolaan air di lahan rawa pasang surut, yang merupakan salah satu elemen kritis untuk keberhasilan budidaya pertanian di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Dr. Yuli menyampaikan harapannya bahwa standar ini akan dapat digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait pengelolaan air, khususnya di lahan rawa pasang surut tipe luapan B. Standar ini mencakup pengaturan mengenai jenis pintu air, tata letak pintu air, serta mekanisme pengelolaan air pada sistem tata air mikro di lahan tersebut. Pengaturan yang terperinci dan jelas diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan air, yang pada gilirannya akan mendukung produktivitas pertanian di lahan rawa.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Yuli juga menginformasikan bahwa progres penyusunan draft RSNI1 tata air mikro telah mencapai 85% dan diharapkan dalam waktu dekat finalisasi dokumen RSNI ini bisa segera diselesaikan.
Dengan adanya standar ini, diharapkan bermanfaat bagi petani dan masyarakat luas. Selain itu, lahan rawa pasang surut tipe luapan B dapat dikelola dengan lebih efisien dan produktif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung ketahanan pangan nasional. (AF/MLF)