BSIP Bekali Petani Cara Pembuatan Pupuk Organik yang Sesuai Standar
#RawaBisa
(Barito Kuala, 12/09) Dalam upaya meminimalisir ketergantungan petani akan pupuk kimia serta langkah antisipasi akan kelangkaan pupuk, pupuk organik menjadi solusi yang dapat dipilih. Bahan utama pembuat pupuk yang mudah didapat dan umumnya tersedia di tingkat petani, penggunaan pupuk organik dapat menekan biaya usahatani. Namun untuk itu, pembuatan pupuk organik harus memperhatikan cara pembuatan yang sesuai standar agar hasil yang diperoleh juga maksimal.
BSIP Lahan Rawa melaksanakan kegiatan penyebarluasan pembuatan pupuk organik sesuai standar yang dikemas dalam bentuk Sekolah Lapang (SL). Kegiatan SL di laksanakan di Desa Sidomakmur Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala, dan diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari petani serta penyuluh lapang.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kab. Barito Kuala yang diwakili oleh Kabid Sumber Daya Pertanian (SDP) Helena Maya Dewi S.P. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan SL ini. Harapannya ke depan kegiatan SL dapat dilaksanakan di lokasi lainnya dengan komoditas budidaya dan tipologi lahan yang berbeda.
Sementara itu, Kepala BSIP Lahan Rawa Agus Hasbianto, Ph.D. dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan SL ini menyampaikan bahwa kegiatan SL ini terdiri dari 3 komponen yaitu: 1) Kelas yang di dalamnya terdapat kurikulum pembelajaran; 2) Pelaku, yaitu petani yang terlibat dalam kegiatan; dan 3) Evaluasi di tengah ataupun akhir kegiatan untuk mengetahui dampak kegaiatn SL bagi petani. Selain itu beliau juga menyampaikan, dengan dukungan dan kerjasama berbagai elemen, kegiatan SL dapat berjalan lancar.
Dr. Yuli Lestari yang bertindak sebagai narasumber pada SL kali ini menyampaikan, bahwa pupuk organik terstandar dihasilkan dari bahan bahan baku yang terstandar sesuai dengan persyaratan yang tercantum pada SNI 7763:2018 tentang Pupuk Organik Padat serta Persyaratan Teknis Minimal (PTM) pada Permentan No 261 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Minimal Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah.
Selain pembekalan materi mengenai pupuk organik terstandar, peserta juga berkesempatan melaksanakan secara langsung pembuatan pupuk organik ini. Bahan baku yang terdiri dari pupuk kandang, arang sekam dan kapur pertanian dicampur secara merata dan selanjutnya siap diaplikasikan ke lahan pertanian sebagai sumber hara dan bahan pembenah tanah.
Pemanfaatan pupuk organik ini diharapkan dapat lebih meningkatkan produktivitas lahan. Dengan dosis, cara serta waktu aplikasi yang tepat, maka kesuburan lahan dapat terjaga. Produk yang terstandar dihasilkan melalui proses yang sesuai standar. (AF/MAS)
#SayaBSIP
#Agrostandar
#PertanianMajuMandiriModern