
BRMP Rawa Sosialisasikan DIPA Revisi TA 2025: Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Anggaran
Banjarbaru, 2 Mei 2025 — Balai Perakitan dan Pengujian Pertanian Rawa (BRMP Rawa) melaksanakan kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Surat Pengesahan DIPA POK Revisi 04 T.A. 2025, bertempat di Ruang Rapat Pasang Surut BRMP Rawa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi tiap bidang dan peningkatan kualitas tata kelola anggaran yang telah disesuaikan dengan tupoksi BRMP Rawa yang baru.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala BRMP Rawa, Kasubag Tata Usaha, Katimker PE-PHS, Katimker LPPK, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Ketua Kelompok Jabatan Fungsional, Pengelola Bidang Program dan Anggaran, Pengelola Bidang IP2SIP, Pengelola Bidang Laboratorium, Pengelola Bidang RT dan BMN, Tim Pengelola Keuangan. Dalam agenda sosialisasi, disampaikan rincian perubahan pada dokumen DIPA Revisi 04, termasuk penyesuaian alokasi anggaran, output dan target kegiatan, serta strategi percepatan penyerapan anggaran pada sisa tahun berjalan.
Plt. Kepala BRMP Rawa, Dr. Lutfi Izhar, dalam arahannya menyampaikan bahwa revisi DIPA ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan organisasi dan kebijakan anggaran nasional. Dengan adanya revisi ini, bentuk komitmen terhadap efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan program. Diperlukan sinergi kuat antarbidang agar pelaksanaan kegiatan tetap tepat sasaran dan sesuai tenggat waktu.
Selain penyampaian teknis isi DIPA, kegiatan juga menjadi forum untuk menyampaikan langkah-langkah strategis yang perlu diambil masing-masing bidang guna mengoptimalkan pelaksanaan program. Ditekankan pula pentingnya administrasi seperti proposal, rencana kegiatan, RAB, dan pelaporan yang akurat serta realisasi anggaran yang terjaga agar tidak terjadi deviasi signifikan pada akhir tahun.
Melalui sosialisasi ini, BRMP Rawa berharap seluruh penanggungjawab dan tim dapat memahami perubahan secara menyeluruh dan melaksanakan kegiatan dengan lebih terkoordinasi, efisien, serta sesuai prinsip tata kelola yang baik (MLF)