
BPSI Pertanian Lahan Rawa Berpartisipasi Aktif Tingkatkan Kualitas Pelatihan
Kuta, Bali (4-7 Desember 2024) - Pertemuan nasional dalam rangka reviu Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37 Tahun 2018 tentang pelatihan pertanian dan modul teknis terkait agribisnis padi di lahan rawa serta berbagai modul teknis lainnya berlangsung di Hotel Hilton Garden Inn - Bali pada tanggal 4 - 7 Desember 2024, dengan jumlah peserta mencapai 64 orang (3 dosen, 6 ditjen PKH, 2 BBPSI Padi, 2 BPSI Rawa, 2 Ditjen Perkebunan, dan 53 Widyaiswara dari 10 UPT BPPSDMP Kementerian Pertanian).
Pertemuan nasional tersebut telah menghasilkan beberapa output awal, antara lain, (1) catatan hasil reviu Permentan 37/2018, (2) beberapa modul klasikal (agribisnis padi rawa, agribisnis padi irigasi, agribisnis padi tadah hujan, agribisnis kelapa sawit, ternak, agribisnis kakao, ruminansia dan unggas, smart farming, penyuluh pertanian, literasi keuangan, dll). Selanjutnya, tindak lanjut mengacu pada matrik tindak lanjut yang telah disepakati bersama.
Dalam sambutannya, Dr. Inneke Kusumawaty (Kapuslatan - BPPSDMP) menyampaikan bahwa saat ini perlu pembaharuan bahan pelatihan dan pembelajaran yg mudah diakses oleh masyarakat luas, hasil review modul harus mendukung kegiatan swasembada pangan, modul agribisnis padi harus mendukung kegiatan brigade pangan terutama mengenai alsintan dan analisa usahatani yg tepat, perlu ada desain model smart farming yg bisa memudahkan kegiatan usaha tani.
Dengan aktifnya partisipasi BSIP dalam penyusunan dan pengayaan modul pelatihan pertanian ini diharapkan dapat semakin menyebarluaskan hasil standardisasi instrumen pertanian. (AAS, AS)